"Pekerjaan besar tidak bisa diselesaikan dengan kekuatan, tetapi dengan kegigihan"

BKN X: February 2012

Sunday, February 5, 2012

Penggunaan Formulir Pelayanan Kepegawaian melalui SAPK on-line

Sehubungan dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 18 tahun 2010 tanggal 30 Juli 2010 tentang Prosedur Penetapan nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil, Kenaikan Pangkat, Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan perpindahan antar instansi berbasis Sistem aplikasi pelayanan kepegawaian secara On-Line, maka setiap usul yang berkenaan dengan hal tersebut diminta kepada Saudara atau pejabat yang ditunjuk untuk menggunakan formulir yang sudah tersedia dalam Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian secara On-Line sebagai berikut : ...

Untuk peraturan selengkapnya, silahkan unduh link di bawah ini:

UNDUH di SINI...!

 
***Pertanyaan mengenai masalah Kepegawaian silahkan langsung hubungi c/p kami pada kolom YM di sebelah kanan halaman utama blog ini***