"Pekerjaan besar tidak bisa diselesaikan dengan kekuatan, tetapi dengan kegigihan"

BKN X: Eko Sutrisno Resmikan Gedung Takah Kanreg X BKN

Tuesday, November 11, 2014

Eko Sutrisno Resmikan Gedung Takah Kanreg X BKN


Dengan sentuhan  teknologi yang sudah demikian canggih serta diimbangi dengan inovasi-inovasi yang kreatif maka pengelolaan tata naskah akan lebih mudah, menggunakan tempat/ruang dan  tenaga pengelola yang sedikit.

Denpasar, Rabu (12/11/2014). Kepala Badan Kepegawaian Negara Drs. Eko Sutrisno, M.Si meresmikan Gedung Tata Naskah Kantor Regional X BKN Denpasar yang dsaksikan oleh Plt. Sekretaris Utama BKN Drs. Kuspriyo Murdono, Wakil Bupati Kab. Tabanan I Gede Komang Sanjaya, Kepala Kantor Regional I s/d XIV BKN serta pejabat instansi vartikal dan daerah di wilayah kerja Kanreg X BKN Denpasar. Eko Sutrisno mengharapkan dengan diresmikannya Gedung Tata Naskah ini diharapkan akan mendorong kinerja BKN dalam pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik.

Kepala BKN Eko Sutrisno menandatangani prasasti Gedung Takah Kanreg X BKN Denpasar.

Eko Sutrisno memprediksi bahwa penyimpanan tata naskah dengan model hard copy akan masih digunakan dalam beberapa tahun kedepan. Dengan memanfaatkan teknologi yang ada, maka model penyimpanan tata naskah dapat menggunakan image (elektronik). “Dengan menyimpan tata naskah dalam bentuk image maka akan memerlukan ruang yang kecil, sedikit pegawai dan  teknologi tinggi sehingga mengelolanya lebih mudah,”jelas Eko Sutrisno.

Lebih jauh ditambahkan, untuk menyiasati kebijakan pemerintah yang akan melaksanakan moratorium PNS, Eko Sutrisno meminta untuk segera disikapi dengan inovasi-inovasi yang kreatif untuk meningkatkan pelayanan dengan tidak menambah pegawai. Selain itu perlu ditingkatkan kinerja pegawai, seperti semangat kabinet pemerintahan Jokowi yaitu bekerja, bekerja dan bekerja.

Eko Sutrisno beserta undangan berkeliling gedung tata naskah Kanreg X BKN Denpasar.

Made Ardita, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kantor Regional X BKN Denpasar dengan wilayah kerja Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur dengan beban kerja sejumlah 320.043  PNS. Gedung tata naskah Kanreg X BKN Denpasar ini memiliki luas total 2467.5 M2 dan terdiri dari 3 lantai. “Dengan diresmikannya gedung ini, diharapkan akan memberikan manfaat yang maksimal dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kanreg X BKN Denpasar khususnya dalam pengelolaan tata naskah,” harap Made Ardita.(Tegmini)

No comments:

Post a Comment

 
***Pertanyaan mengenai masalah Kepegawaian silahkan langsung hubungi c/p kami pada kolom YM di sebelah kanan halaman utama blog ini***